Home Gaya Hidup Marcell Siahaan Bantah LMKN ‘Cuci Tangan’ dalam Konflik Ari Lasso dan WAMI

Marcell Siahaan Bantah LMKN ‘Cuci Tangan’ dalam Konflik Ari Lasso dan WAMI

Marcell Siahaan dengan tegas membantah isu yang menyebut bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencuci tangan dalam kasus royalti antara Ari Lasso dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai LMK. Menurut Marcell, LMKN dan LMK memiliki kode etik yang berbeda yang mengatur fungsi dan tugas masing-masing. Kode etik LMK mewajibkan audit tahunan sebagai bagian dari regulasi mereka. LMKN berperan sebagai lembaga monitoring dan regulasi untuk mengawasi LMK dengan mekanisme tersendiri. Kode etik LMK menjadi dasar bagi LMKN dalam memberikan izin operasional. Marcell menegaskan pentingnya transparansi dalam polemik royalti musik di Indonesia dan mengingatkan agar publik tidak salah paham mengenai peran LMKN dan LMK.

Source link

Exit mobile version