Home Berita Empat Orang Tersangka Penyerangan Mako Brimob Cikeas: Berita Terupdate

Empat Orang Tersangka Penyerangan Mako Brimob Cikeas: Berita Terupdate

Pada Senin, 1 September 2025, Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus provokasi penyerangan Markas Komando (Mako) Brimob Cikeas. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang diumumkan melalui media sosial.

Tersangka pertama, berinisial M, dari Tangerang Selatan, berperan sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam serta membagikan pamflet digital ajakan serangan. Tersangka AS, warga Bogor, disebut menyiapkan poster hasutan untuk memancing massa, sedangkan tersangka RP juga berasal dari Bogor ditangkap dengan barang bukti sebotol bahan bakar Pertamax untuk aksi pembakaran. BS, tersangka terakhir, terlibat dalam menyebarkan pesan provokatif dan pamflet digital lewat grup WhatsApp.

Keempat tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang ITE, pasal penghasutan dalam KUHP, hingga Undang-Undang Darurat terkait pemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman bagi mereka berkisar antara enam hingga 12 tahun penjara. Selain itu, 13 orang lainnya yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif dalam kelompok kecil. Proses pemeriksaan didukung oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version