Home Kriminal Kombes Calvijn: Kunci Berantas Narkoba dengan Semangat All For One

Kombes Calvijn: Kunci Berantas Narkoba dengan Semangat All For One

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara terpadu hulu ke hilir. Dalam konferensi pers bersama Forkopimda, Calvijn menyatakan bahwa tanggung jawab bersama harus dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi, dengan moto “All For One, One For All.” Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara telah berhasil mengungkap 603 kasus narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Lebih dari 800 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi, happy five, ketamin, dan liquid vape yang mengandung etomidate.

Selain pengungkapan kasus, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai titik rawan. Operasi tersebut mengakibatkan 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, dan 20 pengguna narkoba direhabilitasi. Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam, di mana polisi berhasil menangkap 11 tersangka dan menyita butir ekstasi. Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Bea Cukai Sumut, BNNP Sumut, Forkopimda Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara, serta stakeholder terkait.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, memberikan apresiasi atas upaya Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut. Keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba menjadi dorongan bagi semua pihak untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Source link

Exit mobile version