Uya Kuya mengambil sikap mengejutkan dengan memaafkan salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Meskipun kasus ini menimbulkan kerugian besar dan telah menyebabkan polisi menetapkan beberapa tersangka, Uya Kuya memilih untuk mengambil jalur damai. Keputusannya didasari oleh pertimbangan kondisi sosial ekonomi dari ibu terduga pelaku penjarahan tersebut, yang bekerja sebagai tukang parkir dan memiliki keluarga yang hidup dalam keterbatasan.
Uya Kuya menyatakan bahwa pendekatannya dalam menangani kasus ini adalah melalui restorative justice, dengan alasan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama dalam menanggapi peristiwa hukum. Dia juga bertemu langsung dengan salah satu terduga pelaku, yang merupakan seorang ibu paruh baya yang usianya lebih tua darinya. Barang yang dibawa oleh ibu tersebut adalah satu unit AC indoor yang kemudian ditemukan di sekitar rumah Uya.
Dalam pernyataannya, Uya Kuya menegaskan bahwa langkah damai adalah pilihan yang tepat daripada melanjutkan kasus ini ke persidangan. Dia menekankan pentingnya menempuh jalur kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik hukum. Kedatangannya ke Jakarta Timur setelah menerima laporan dari security di komplek tempat tinggalnya, bahwa salah satu terduga pelaku telah diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke lokasi tersebut. Uya Kuya secara langsung memeriksa barang bukti yang terkait dengan terduga pelaku penjarahan tersebut, menunjukkan sikap bijaksana dalam menangani situasi tersebut.