Home Berita TikToker Ditahan karena Sebar Hasutan Jarah Rumah Puan dan Sahroni

TikToker Ditahan karena Sebar Hasutan Jarah Rumah Puan dan Sahroni

Pemilik akun TikTok dengan username @HS02775 berinisial IS (35 tahun) ditangkap karena mengunggah konten provokatif yang mengajak untuk menjarah rumah Ketua DPR, Puan Maharani, dan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa IS disangkakan membuat konten video yang menimbulkan rasa benci terhadap individu, kelompok, atau masyarakat berdasarkan kebangsaan. Konten tersebut diunggah dari akun TikTok anonimus yang memiliki 2281 followers. Sebelumnya, tujuh pemilik akun media sosial diduga memprovokasi dan menyebabkan demo ricuh pada akhir Agustus 2025 pun telah ditangkap. Mereka termasuk di antaranya WH, KA, LFK, IF, SB, G, dan CS yang ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya. Salah satunya, LFK, seorang pegawai kontrak lembaga internasional, ditetapkan sebagai tersangka pembuat konten ajakan bakar Mabes Polri. Kasus ini terungkap melalui patroli siber.

Source link

Exit mobile version