Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta. Keputusan didasarkan pada Keppres RI Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Peralihan jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak disebabkan oleh pengunduran diri maupun pencopotan. Meskipun alasan resmi tidak dijelaskan secara rinci, dinamika politik, tekanan sosial, hingga kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi menjadi faktor yang memengaruhi pergantian Sri Mulyani. Pengamat menilai reshuffle tersebut berkaitan dengan demonstrasi besar-besaran dan kerusuhan yang terjadi, termasuk penjarahan terhadap rumah pribadi sejumlah pejabat negara. Dinamika politik, tekanan sosial, serta kebutuhan penyesuaian kebijakan ekonomi turut memengaruhi keputusan Presiden dalam menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang baru.

