Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Dewata, Bali, menjadi sorotan publik akibat curah hujan tinggi pada bulan September. Beberapa kawasan terendam air dan warga pun terpaksa menyelamatkan hewan peliharaan dan barang berharga mereka. Namun, selain kerugian materi, banjir juga menimbulkan ancaman kesehatan seperti leptospirosis. Penyakit ini dapat menyerang seseorang setelah terkena kontak dengan air banjir.
Leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira, yang dapat hidup di air atau tanah yang terkontaminasi dan bisa memengaruhi hewan maupun manusia. Meskipun sering dianggap sepele, leptospirosis dapat menimbulkan gejala serius seperti demam, sesak napas, gangguan hati, dan bahkan berujung pada kematian jika tidak ditangani dengan cepat.
Gejala leptospirosis biasanya muncul dalam rentang waktu 2 hingga 30 hari setelah kontak dengan bakteri tersebut. Penyakit ini umumnya berkembang dalam dua fase yang berbeda. Dengan begitu, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap ancaman leptospirosis setelah banjir melanda, dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi kesehatan mereka.