Home Berita Oknum Kemenag Ajak Khalid Basalamah Gunakan Kuota Haji Khusus

Oknum Kemenag Ajak Khalid Basalamah Gunakan Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum Kementerian Agama terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Komisi ini juga mengungkapkan bahwa oknum tersebut telah membujuk Ustaz Khalid untuk pindah dari haji furoda ke kuota haji khusus dengan iming-iming fasilitas yang lebih baik. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, terungkap bahwa oknum dari Kemenag tersebut menawarkan kuota haji khusus resmi kepada Ustaz Khalid dengan syarat pembayaran uang percepatan sebesar 2.400 dolar Amerika Serikat per kuota.

Menindaklanjuti tawaran tersebut, Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan uang yang diminta oleh oknum tersebut dan menyerahkannya. Bujukan untuk pindah menggunakan kuota haji khusus dilakukan secara berjenjang melalui berbagai pihak, termasuk Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud. Khalid Basalamah sendiri telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK setelah diminta dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023–2024.

Untuk mengakhiri kasus ini, KPK telah memulai penyidikan resmi pada Agustus 2025 setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini juga menyita perhatian Pansus Angket Haji DPR RI yang menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota haji reguler dan haji khusus. Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan tindakan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji dapat diungkap dan dicegah di masa depan.

Source link

Exit mobile version