Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeBeritaOknum Kemenag Ajak...

Oknum Kemenag Ajak Khalid Basalamah Gunakan Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum Kementerian Agama terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Komisi ini juga mengungkapkan bahwa oknum tersebut telah membujuk Ustaz Khalid untuk pindah dari haji furoda ke kuota haji khusus dengan iming-iming fasilitas yang lebih baik. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, terungkap bahwa oknum dari Kemenag tersebut menawarkan kuota haji khusus resmi kepada Ustaz Khalid dengan syarat pembayaran uang percepatan sebesar 2.400 dolar Amerika Serikat per kuota.

Menindaklanjuti tawaran tersebut, Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan uang yang diminta oleh oknum tersebut dan menyerahkannya. Bujukan untuk pindah menggunakan kuota haji khusus dilakukan secara berjenjang melalui berbagai pihak, termasuk Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud. Khalid Basalamah sendiri telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK setelah diminta dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023–2024.

Untuk mengakhiri kasus ini, KPK telah memulai penyidikan resmi pada Agustus 2025 setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini juga menyita perhatian Pansus Angket Haji DPR RI yang menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota haji reguler dan haji khusus. Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan tindakan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji dapat diungkap dan dicegah di masa depan.

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita