Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.

Paseban Foundation Tunjukkan Kemajuan...

Paseban Foundation menunjukkan kemajuan nyata dalam pemulihan bentang alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
HomeKriminalDitresnarkoba Polda Sumut...

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 2 Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar ekstasi di parkiran Hotel Deli Indah. Penangkapan terjadi di Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Deli Serdang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka, CI alias Iqbal dan RZ, ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pembeli berhasil menjebak mereka. Ekstasi dan uang tunai diduga hasil transaksi narkoba berhasil diamankan dari tangan para pelaku.

Informasi menyebutkan bahwa ekstasi tersebut direncanakan akan diedarkan di Hotel Deli Indah yang memiliki kaitan dengan anggota DPRD Sumut berinisial HDT. Kedua pelaku kini telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk investigasi lebih lanjut sementara polisi masih mengusut jaringan pemasok ekstasi tersebut. Masyarakat Sumut memberikan apresiasi atas tindakan cepat Kapolda Sumut dan Ditresnarkoba dalam kasus ini, berharap kasus ini tidak hanya sampai pada pengedar tetapi juga membawa pada pengungkapan jaringan pemasok yang lebih besar. Warga juga mendesak pemerintah daerah untuk menutup tempat hiburan malam yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

Wadirres Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, SIK, melalui akun TikTok resmi @Dirresnarkoba_Sumut mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pra-rekonstruksi kasus ini. Pra-rekonstruksi tersebut melibatkan 16 adegan dan 4 adegan tambahan dengan tiga orang tersangka, mengungkap bahwa ekstasi telah beredar sejak bulan Agustus di sekitar parkiran hotel dan digunakan oleh pengunjung tempat hiburan malam. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan investigasi ilmiah dan menyisir lokasi hiburan malam yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Source link

Semua Berita

Oknum Polairud Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Asusila

Perempuan Laporkan Anggota Polairud ke Propam Polri Terkait Dugaan Tindakan Asusila Seorang perempuan berinisial VFU melaporkan anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) berinisial Bripda RMP ke Propam Polri atas dugaan tindakan asusila. VFU meminta agar oknum anggota tersebut mendapat sanksi...

Yayasan Barzilai Tagih Wali Kota Bekasi terkait Lahan Kranji

Yayasan Barzilai Minta Ketegasan Wali Kota Bekasi terkait Sengketa Lahan RW 06 Kranji Yayasan Barzilai Karya Kasih meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil tindakan terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta verifikasi, pendalaman, dan penyelesaian sengketa lahan di...

Wali Kota Ngatiyana Bersihkan Cimahi dari Tramadol: Respons Gubernur Dedi

Wali Kota Cimahi Siap Bersihkan Kota dari Peredaran Tramadol Maraknya peredaran obat keras terlarang jenis tramadol di Kota Cimahi menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menyikapi hal ini, Wali Kota Ngatiyana menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah taktis dalam membersihkan...

Kategori Berita