Bareskrim Polri dijadwalkan menggelar proses mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai bagian dari penyelesaian sengketa melalui pendekatan alternatif. Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa kliennya tidak akan menerima tawaran damai dari pihak Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak Ridwan Kamil menilai unggahan Lisa Mariana di media sosial telah mencemarkan nama baik dan reputasi politiknya. Meski mediasi difasilitasi kepolisian, pihak Ridwan Kamil memilih melanjutkan proses hukum sebagai pelajaran bagi publik. Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana yang menuduh Ridwan Kamil memiliki hubungan pribadi dengannya, yang kemudian dibantah tegas oleh Ridwan Kamil. Hal ini juga telah dilakukan tes DNA yang menunjukkan tidak ada hubungan biologis antara keduanya.

