Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar telah meninjau Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, kabupaten Kampar, Riau. Program PAMSIMAS ini didanai melalui Dana Desa (DD) dari Anggaran 2024 dan 2025, serta dibangun secara bertahap. Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si melalui PLT Sekretaris PMD, Rujisman, melakukan peninjauan tersebut pada Senin, 22 September 2025.
Program PAMSIMAS di Desa Bukit Melintang ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dan kolam ikan warga sebanyak 150 kolam ikan. Menurut Rujisman, kepala desa harus menggunakan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Permendesa Nomor 2 Tahun 2024. Hal ini bertujuan agar pemanfaatan Dana Desa dapat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Kepala Desa Bukit Melintang, Zulfikri, menyampaikan bahwa tujuan dari Program PAMSIMAS ini adalah untuk membantu masyarakat, terutama dalam mencukupi kebutuhan air bersih.
Dalam melaksanakan pembangunan PAMSIMAS, Desa Bukit Melintang memanfaatkan Dana Desa secara bertahap. Pendanaan ini digunakan untuk aliran air ke rumah-rumah masyarakat, pertanian, perikanan, dan usaha BUMDES guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan desa. Pembangunan PAMSIMAS dilakukan dengan mempertimbangkan sumber daya alam yang tersedia, seperti air dari perbukitan dan manfaat gravitasi bumi. Kepala desa juga berharap agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.
Selain itu, Desa Bukit Melintang juga menyoroti pembangunan infrastruktur lainnya yang masih diperlukan, seperti drainase, jembatan, dan penerangan jalan. Meskipun Dana Desa yang diterima tergolong kecil, namun berbagai bantuan dari pemerintah daerah dan anggota legislatif telah membantu dalam pembangunan desa. Dengan adanya Program PAMSIMAS yang berkelanjutan, diharapkan kebutuhan akan air bersih dan sanitasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

