Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.

Paseban Foundation Tunjukkan Kemajuan...

Paseban Foundation menunjukkan kemajuan nyata dalam pemulihan bentang alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
HomeBeritaOperasional SPPG Kasus...

Operasional SPPG Kasus Keracunan Dihentikan Selama 14 Hari

Dalam sebuah pernyataan resmi, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menghadapi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari. Sony menyatakan bahwa hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk keluar, sementara penyidik sedang dalam proses pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait kasus tersebut. Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab keracunan tersebut.

Menyusul penemuan penyebab dan perbaikan yang telah dilakukan oleh SPPG, izin operasional baru dapat dikeluarkan. Sony juga mengungkapkan bahwa beberapa SPPG telah dihentikan operasionalnya di berbagai daerah seperti Garut, Tasikmalaya, Banggai, dan Cipongkor. BGN telah menjalin kerjasama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap kasus keracunan, dan jika ditemukan adanya unsur kesengajaan, SPPG akan diproses secara pidana.

Meskipun demikian, dari data yang ada, Sony menegaskan bahwa tidak ada kasus yang ditemukan karena unsur kesengajaan selama sembilan bulan BGN beroperasi. BGN juga bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG, tanpa membebankannya kepada orang tua, sekolah, atau pemerintah daerah. Dalam upaya mendukung transparansi dan tanggung jawab, BGN siap menanggung biaya pengobatan yang terkait dengan kasus keracunan MBG.

Source link

Semua Berita

Ekstasi 9 Kg Disita dalam Serbuan Narkoba Internasional

Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Makassar Pada Sabtu, 5 September 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional. Mereka menemukan barang bukti sabu sebanyak 9 kg dan puluhan ribu butir ekstasi. Kepala Satresnarkoba...

17 Penerbangan Batal Akibat Kabut Asap, Bandara Supadio Kembali Normal

Bandara Supadio Kembali Normal Setelah Karhutla Sabtu, 5 September 2026 - 10:45 WIB Bandara Supadio Kembali Normal Pasca Gangguan Karhutla Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya mulai kembali normal setelah sebelumnya terganggu oleh kabut asap akibat kebakaran...

Ancaman Pandemi Baru: Uji Skenario Vaksin 100 Hari

Indonesia Siap Hadapi Potensi Pandemi Baru dengan Strategi Vaksin dalam 100 Hari Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan strategi untuk menghadapi kemungkinan munculnya pandemi baru di masa depan. Fokus utamanya adalah mempercepat pengembangan vaksin agar dapat diproduksi dalam skala besar hanya dalam...

Kategori Berita