Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeKriminalFernando Silalahi: Profil,...

Fernando Silalahi: Profil, Pendidikan, dan Pengalaman

Advokat senior dan CEO Law Firm Fernando Silalahi & Partners, Dr. Fernando Silalahi, S.T., S.H., M.H., CLA, mengajukan desakan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan praktik mafia tanah yang merugikan kliennya, Amonang Pangaribuan, warga Cakung, Jakarta Timur. Menurut Fernando, terdapat tujuh sertifikat hak atas tanah yang diduga diterbitkan di atas lahan milik kliennya di Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, yang telah dikuasai sejak tahun 1974. Fernando menyoroti keanehan terbitnya sertifikat baru meskipun dokumen asli tanah garapan sejak 1974 masih dipegang oleh kliennya.

Kronologi kepemilikan tanah ini didukung dengan Surat Keterangan Tanah Garapan dan Surat Oper Alih Tanah Garapan yang diterbitkan sejak 1974. Tidak hanya itu, dokumen resmi lainnya juga menunjukkan kepemilikan yang sah, seperti Surat Keterangan, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, dan Rekomendasi Permohonan Hak atas Tanah Negara. Namun, situasi menjadi membingungkan ketika terdapat tujuh sertifikat yang diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara tanpa membuka informasi pemiliknya secara transparan.

Fernando juga mengungkit kasus pidana terkait klaim tanah yang pernah dilakukan oleh pihak lain pada 2016, yang akhirnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Akibatnya, Fernando mengajukan surat resmi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara dan Satgas Anti-Mafia Tanah ATR/BPN Pusat untuk meminta keterangan dan perlindungan hukum. Ia menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh agar keadilan bisa ditegakkan dan hak rakyat kecil tidak dirampas oleh mafia tanah. Fernando menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah satu orang, namun mencerminkan kerapuhan sistem agraria nasional sehingga pemerintah harus turun tangan untuk menegakkan keadilan.

Source link

Semua Berita

Oknum Polairud Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Asusila

Perempuan Laporkan Anggota Polairud ke Propam Polri Terkait Dugaan Tindakan Asusila Seorang perempuan berinisial VFU melaporkan anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) berinisial Bripda RMP ke Propam Polri atas dugaan tindakan asusila. VFU meminta agar oknum anggota tersebut mendapat sanksi...

Yayasan Barzilai Tagih Wali Kota Bekasi terkait Lahan Kranji

Yayasan Barzilai Minta Ketegasan Wali Kota Bekasi terkait Sengketa Lahan RW 06 Kranji Yayasan Barzilai Karya Kasih meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil tindakan terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta verifikasi, pendalaman, dan penyelesaian sengketa lahan di...

Wali Kota Ngatiyana Bersihkan Cimahi dari Tramadol: Respons Gubernur Dedi

Wali Kota Cimahi Siap Bersihkan Kota dari Peredaran Tramadol Maraknya peredaran obat keras terlarang jenis tramadol di Kota Cimahi menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menyikapi hal ini, Wali Kota Ngatiyana menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah taktis dalam membersihkan...

Kategori Berita