Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan khusus kepada 11 purnawirawan TNI dengan memberikan pangkat istimewa atau kehormatan (HOR) kepada mereka. Prosesi penganugerahan dilakukan di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 pada 2 Oktober. Kenaikan pangkat istimewa ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 93/TNI Tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan terhadap jasa dan pengabdian mereka selama berdinas.
Dalam acara tersebut, Prabowo menegaskan bahwa anugerah tersebut bukan hanya simbol, tetapi juga wujud penghormatan negara atas dedikasi mereka yang melebihi panggilan tugas. Keputusan Presiden diberikan sebagai apresiasi atas jasa besar yang telah mereka berikan meskipun telah pensiun dari dinas aktif. Prosesi ini juga menjadi kesempatan bagi Prabowo untuk menyematkan pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan yang hadir, simbol penghargaan negara atas jasa, dedikasi, dan loyalitas mereka selama bertugas di TNI.
Sebelas purnawirawan TNI menerima kenaikan pangkat istimewa langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Beberapa di antaranya, seperti Letnan Jenderal H.B.L. Mantiri dan Marsekal Muda Bonar H. Hutagaol, menerima pangkat kehormatan yang sesuai dengan dedikasi dan pengabdian mereka selama berkarir di TNI. Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat negara, termasuk Wakil Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, serta para menteri Kabinet Merah Putih. Penganugerahan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 sebagai upaya untuk memberikan penghormatan atas jasa, pengabdian, dan dedikasi para prajurit TNI, baik semasa aktif bertugas maupun setelah memasuki masa purnatugas.

