Densus 88 Antiteror Polri kembali bertindak dalam penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia dengan berhasil mengamankan empat orang yang diduga mendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) dalam operasi terpisah di Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025. Keempat terduga teroris tersebut dikenal dengan inisial RW, KM, AY, dan RR yang aktif mempromosikan dan mengajak orang lain untuk melakukan aksi teror melalui media sosial.
Menurut keterangan AKBP Mayndra Eka Wardhana Jubir Densus 88 AT, para pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain untuk terlibat dalam aksi teror. RW, KM, AY, dan RR masing-masing diamankan dalam waktu dan lokasi yang berbeda dengan peran dan aktivitas yang beragam terkait dengan propaganda ISIS.
Dalam proses penangkapan, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti penting seperti rompi warna hijau loreng, lembar kertas bertuliskan logo ISIS, dan buku-buku bertema radikalisme. Barang bukti tersebut menunjukkan afiliasi ideologis yang kuat para pelaku dengan ISIS dan upaya mereka untuk menyebarkan paham tersebut melalui ruang digital.
Polri menekankan bahwa proses penindakan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. Para terduga teroris saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh Densus 88 untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

