Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeKriminalDensus 88 Bongkar...

Densus 88 Bongkar Terduga Teroris ISIS di Sumatera Barat dan Utara

Densus 88 Antiteror Polri kembali bertindak dalam penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia dengan berhasil mengamankan empat orang yang diduga mendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) dalam operasi terpisah di Sumatera Barat dan Sumatera Utara pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025. Keempat terduga teroris tersebut dikenal dengan inisial RW, KM, AY, dan RR yang aktif mempromosikan dan mengajak orang lain untuk melakukan aksi teror melalui media sosial.

Menurut keterangan AKBP Mayndra Eka Wardhana Jubir Densus 88 AT, para pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan mengajak orang lain untuk terlibat dalam aksi teror. RW, KM, AY, dan RR masing-masing diamankan dalam waktu dan lokasi yang berbeda dengan peran dan aktivitas yang beragam terkait dengan propaganda ISIS.

Dalam proses penangkapan, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti penting seperti rompi warna hijau loreng, lembar kertas bertuliskan logo ISIS, dan buku-buku bertema radikalisme. Barang bukti tersebut menunjukkan afiliasi ideologis yang kuat para pelaku dengan ISIS dan upaya mereka untuk menyebarkan paham tersebut melalui ruang digital.

Polri menekankan bahwa proses penindakan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia. Para terduga teroris saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh Densus 88 untuk pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link

Semua Berita

JE Siap Laporkan Penyidik yang Menuntutnya Bawa Anak Kandung

JE Dituntut 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siap Laporkan Penyidik Kasus dugaan penculikan anak kandung yang menyeret JE makin memanas. Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan hukuman lima bulan penjara bagi JE atas...

Pemerintah Kejar Aktor Asing Judi Online di Indonesia

Pemerintah Buru Aktor Utama Judi Daring Internasional di Jakarta Pada waktu belakangan ini, Bareskrim Polri sedang gencar mengejar aktor utama dan pihak perekrut di balik jaringan judi daring internasional. Hal ini terkait dengan penggerebekan yang dilakukan di Hayam Wuruk Plaza...

Misteri Pembunuhan Keluarga di Indramayu: Fakta dan Penyelidikan

JAKARTA RAYA — Video kericuhan usai persidangan terdakwa kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Indramayu menjadi viral di media sosial. Kejadian ini kembali menyorot proses penanganan perkara yang tengah berjalan di pengadilan. Ririn Rifanto Membantah Tuduhan Dalam video yang beredar, terlihat...

Kategori Berita