Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar mengharapkan Inspektorat Kabupaten Kampar untuk melakukan pemeriksaan transparan terhadap Kepala Desa (Kades) Pulau Terap di Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau. Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyampaikan harapannya pada Kamis, 9 Oktober 2025, bahwa Inspektorat Kabupaten Kampar melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kades Pulau Terap terkait Dana Desa.
Daulat Panjaitan menjelaskan bahwa Desa Pulau Terap telah melaporkan ke Kementerian Kemendes, dan Kementerian tersebut telah mengirim surat kepada Inspektorat Kabupaten Kampar untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Desa Pulau Terap. Sementara itu, Irban V dari Inspektorat Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan khusus untuk Desa Pulau Terap di Kecamatan Kuok telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kampar dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Semoga pemeriksaan ini dilakukan secara transparan dan memberikan hasil yang menguntungkan untuk Desa Pulau Terap.

