Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bengkalis telah melaporkan buruknya pelayanan publik pada transportasi Roro Air Putih – Sungai Selari ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan ini juga disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menekankan pentingnya menindaklanjuti masalah tersebut. Ketua PMII Bengkalis, Mizan, menegaskan bahwa pelayanan Roro yang tidak memadai bukan sekadar masalah teknis, tetapi mencerminkan kegagalan manajemen Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. PMII Bengkalis juga menyampaikan sembilan poin tuntutan, termasuk desakan untuk mengganti Kadishub Bengkalis dan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Roro Bengkalis. Langkah cepat Ombudsman RI Perwakilan Riau dalam menindaklanjuti laporan ini menunjukkan kepedulian serius terhadap masalah yang dialami masyarakat. PMII Bengkalis menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kontro…
Temukan berita lengkapnya di sini: [Source link]

