Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera melakukan transformasi sistem pengelolaan penyeberangan RoRo menjadi BLUD. Hal ini disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, setelah kunjungan di pelabuhan RoRo Sungai Selari dan Air Putih. Menurut Bambang, kajian dan saran Ombudsman mengenai peralihan pengelolaan dari UPT ke BLUD telah disampaikan sejak tahun 2023.
Bambang menegaskan bahwa Pemerintah tidak perlu khawatir terkait dampak dari transformasi pengelolaan ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi antar pulau di Bengkalis. Pengelolaan BLUD akan membawa profesionalitas yang lebih baik, sesuai dengan pengalaman yang sudah diterapkan di RSUD, Puskesmas, dan bahkan sejumlah sekolah di Pekanbaru.
Dari observasi yang dilakukan, Ombudsman mendorong Dishub untuk segera melakukan peralihan BLUD, namun hingga saat ini belum ada jawaban yang diterima. Bambang juga berencana untuk menyampaikan observasi Ombudsman kepada Sekda terkait ketidakselesaian BLUD sejak 2023 dan untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola, SDM, dan kepala OPD. Menurut Ombudsman, pelayanan penyeberangan di Bengkalis menjadi cerminan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Ketika pelayanan penyeberangan tidak berjalan dengan baik, hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Oleh karena itu, Ombudsman menekankan pentingnya implementasi BLUD sebagai langkah untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan penyeberangan antar pulau di Bengkalis.

