Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeBeritaSidang Perdata Wanprestasi:...

Sidang Perdata Wanprestasi: Penggugat Mangkir Gugatan

Penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang perdata terkait wanprestasi sebanyak dua kali. Sidang yang digelar di pengadilan Bangkinang pada Kamis (6/11/2025) melibatkan tergugat Ronny Granito Saing yang didampingi oleh Penasehat Hukum Miftahul Jannah, SH dan Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H. Meskipun Roni dan tim hukumnya hadir tepat waktu, namun pihak penggugat absen dalam sidang tersebut.

Ketua majelis hakim, Renny Hidayati, SH memimpin proses sidang yang kemudian ditunda hingga Kamis depan (13/11) dengan agenda pembuktian penggugat. Menanggapi kejadian ini, Penasehat Hukum Roni, Miftahul Jannah, SH menyatakan bahwa penggugat yang tidak hadir dalam sidang tersebut telah terjadi sebanyak dua kali. Ronny Granito Saing menilai sikap penggugat sebagai sesuatu yang meremehkan persidangan dan menyayangkan ketidakhadirannya dalam proses hukum.

Roni juga menambahkan bahwa meskipun pihak tergugat tetap hadir dalam setiap sidang, namun penggugat yang seharusnya meminta persidangan adalah yang tidak hadir. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa upaya untuk menghubungi penggugat melalui telepon juga tidak berhasil. Dalam situasi seperti ini, tergugat hanya bisa bersabar dan menunggu perkembangan persidangan selanjutnya jika penggugat masih tidak hadir. Demikianlah informasi terkait absennya penggugat dalam sidang perdata tersebut.

Source link

Semua Berita

Bupati Inhil Herman Resmikan Pasar Subuh Tembilahan: Pedagang Beri Apresiasi

Bupati Resmikan Pasar Subuh sebagai Tempat Penampungan Sementara TEMAN - Jumat malam (15/5/2026), Bupati Herman secara resmi membuka operasional Pasar Subuh sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Rakyat Tembilahan. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan pembangunan pasar permanen...

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat Konservasi Rusa Timor Modern

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Apa saja Manfaat Workshop Tari Tradisional bagi Tenaga Pendidik PAUD?

Bunda PAUD Indragiri Hilir Apresiasi Workshop Tari Tradisional Melayu Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Workshop Tari Tradisional Melayu bagi para tenaga pendidik PAUD di wilayah tersebut. Workshop ini diselenggarakan dalam rangka perayaan HUT...

Kategori Berita