Pada peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang aktivis buruh yang terkenal karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Marsinah dianggap sebagai simbol keberanian para pekerja dalam menuntut keadilan, terutama di masa Orde Baru dimana ketimpangan sosial dan perlakuan yang menekan sering terjadi. Penganugerahan ini diumumkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 sebagai penghargaan atas kontribusi besar Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, terutama para pekerja.
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Jawa Timur dan tumbuh dalam keluarga sederhana. Meskipun kondisinya pas-pasan, Marsinah dikenal sebagai sosok yang gigih dan tidak pernah menyerah dalam menghadapi kesulitan. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan sejak kecil sudah menunjukkan sikap mandiri dan keuletan. Marsinah berjuang keras untuk mengenyam pendidikan, namun harus terhenti karena keterbatasan biaya.
Setelah menamatkan pendidikan, Marsinah merantau ke Surabaya pada tahun 1989. Dengan tekad yang kuat, ia mulai mencari pekerjaan dan akhirnya bekerja di sebuah pabrik jam tangan di Porong. Di tempat kerja itulah Marsinah mulai menyadari adanya ketidakadilan terhadap hak-hak buruh dan memutuskan untuk berjuang.
Pada tahun 1993, Marsinah terlibat dalam aksi mogok kerja bersama rekan-rekan sejawatnya. Mereka menuntut kenaikan upah dan pembubaran serikat pekerja yang dinilai tidak memperjuangkan kepentingan buruh. Meskipun berhasil memperoleh sebagian tuntutan mereka, keadaan berubah drastis setelah Marsinah menghilang. Ia ditemukan tewas dengan luka-luka dan bekas penyiksaan yang menunjukkan kekerasan yang sangat kejam.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah adalah pengakuan atas perjuangannya yang berkesan dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Meskipun kasus kematian Marsinah masih menyimpan misteri hingga saat ini, namanya tetap diabadikan sebagai inspirasi bagi para pekerja untuk terus memperjuangkan hak dan martabat mereka.

