Friday, December 12, 2025

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan...

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence...

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam...

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini...

Legends & Warren Tanoesoedibjo:...

MNC Games (GAMES+) bekerja sama dengan studio asal Korea Selatan, ITOXI, dalam peluncuran...
HomeBeritaKehebohan: Tiga Prajurit...

Kehebohan: Tiga Prajurit TNI AD Terlibat Penculikan Sadis

TNI Angkatan Darat mengungkapkan bahwa jumlah prajurit yang terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), bertambah dari dua menjadi tiga. Dalam rekonstruksi yang berlangsung, dua tersangka, Kopda Feri Herianto dan Serka M. Natsir, hadir untuk menjalani adegan penculikan. Sementara itu, satu prajurit lain, Serka Franky Yari alias Pace, juga ditetapkan sebagai tersangka meskipun tidak hadir dalam rekonstruksi. Ketiganya sedang dalam proses hukum oleh Polisi Militer, dan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono memastikan bahwa proses hukum terhadap ketiga prajurit tersebut dilakukan tanpa kompromi. Rekonstruksi kasus penculikan sadis yang menyebabkan kematian Mohamad Ilham Pradipta dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan diperankan langsung oleh para tersangka, dimana korban diduga dibunuh setelah diculik. Seperti terungkap dari rekaman CCTV yang merekam korban diangkut secara paksa saat sedang melakukan pertemuan dengan pihak Lotte Grosir di Lotte Grosir Pasar Rebo.

Source link

Semua Berita

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan Negara Tanpa Serangan Militer

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence Siber

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam Pidana akibat Etomidate

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Melalui kebijakan baru, etomidate sekarang diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, hal ini membuka peluang bagi aparat...

Kategori Berita