Penyelesaian konflik antara Koperasi Pusako Sinama Nenek (Kaposan) dan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) di Polres Kampar masih dalam proses dan akan dilanjutkan minggu depan. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, menyampaikan hal ini kepada wartawan setelah rapat mediasi di Polres Kampar. Pertemuan ketiga ini melibatkan kedua belah pihak yang sepakat penyelesaian masalah akan dilakukan oleh Pemerintah daerah setelah perundingan yang dilakukan sebelumnya.
Lebih lanjut, Dendi menjelaskan bahwa setelah pembentukan tim, dilakukan rapat kembali dihadiri oleh delegasi KNES dan Koposan. Dari rapat tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa penyelesaian sengketa akan melibatkan pemerintah daerah. Dalam rapat terbaru, terdapat dua alternatif yang diusulkan. Alternatif pertama adalah lahan yang dimiliki oleh anggota Koposan akan dikelola mandiri di bawah Koposan sendiri. Namun, ada beberapa kendala terkait dengan legalitas lahan yang harus diatasi.
Sementara itu, alternatif kedua adalah pengelolaan lahan secara bersama tanpa ditujukan kepada KNES atau Koposan secara spesifik. Meskipun KNES setuju dengan alternatif ini, Koposan masih ragu-ragu. Keputusan akhir akan disampaikan kepada anggota Koposan untuk dipertimbangkan lebih lanjut. Rapat mediasi ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

