Friday, December 12, 2025

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan...

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence...

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam...

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini...

Legends & Warren Tanoesoedibjo:...

MNC Games (GAMES+) bekerja sama dengan studio asal Korea Selatan, ITOXI, dalam peluncuran...
HomeBeritaDua Pelaku Curanmor...

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Kampar Desa Sei Jernih

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar telah berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. Mereka adalah RU (31) dan RI (35), keduanya merupakan warga Desa Sei Jernih. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Supra Fit berwarna hitam beserta kap motor yang sudah dilepaskan. Kejadian bermula pada Sabtu (22/11/2205) ketika Ilis (38) mendapat telepon dari pamannya Idris tentang hilangnya sepeda motor Honda Supra miliknya. Ilis dan pamannya melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar setelah tidak menemukan sepeda motor tersebut di sekitar rumahnya. Melalui penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim berhasil mengetahui identitas pelaku dan tempat persembunyian mereka. Pelaku RU berhasil diamankan di Desa Sei Jernih dan mengakui perbuatannya bersama pelaku RI. Setelah pengejaran, pelaku RI berhasil ditangkap di Desa Suka Mulya. Keduanya mengaku menjual sepeda motor curian tersebut dengan harga 1.950.000 dan masing-masing mendapatkan 975.000. Tim juga berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dari pembeli dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Kampar.

Source link

Semua Berita

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan Negara Tanpa Serangan Militer

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence Siber

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam Pidana akibat Etomidate

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Melalui kebijakan baru, etomidate sekarang diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, hal ini membuka peluang bagi aparat...

Kategori Berita