Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), namun rencana ini kembali menuai sorotan. Irsyad Wahidi, seorang mahasiswa asal Inhil yang sedang menempuh studi Pascasarjana di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menilai bahwa kebijakan peminjaman tersebut belum memiliki arah yang jelas dan minim transparansi. Menurutnya, pemerintah daerah belum memberikan informasi yang memadai kepada publik terkait detail rencana tersebut, kajian strategis, dan urgensi fiskal yang menjadi dasar pengambilan keputusan untuk berutang sebesar itu. Irsyad menyoroti pentingnya memastikan bahwa pinjaman tersebut benar-benar akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak akan menyulitkan keuangan daerah di masa mendatang.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah harus menjelaskan dengan lebih jelas mengenai prioritas penggunaan dana pinjaman, termasuk jenis kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Jika peminjaman bertujuan untuk meningkatkan kapasitas APBD dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, Irsyad menyatakan bahwa itu patut didukung. Namun, jika peminjaman hanya akan digunakan untuk pembangunan tetapi rincian rencana pembangunan tersebut tidak disampaikan oleh pemerintah, maka hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Irsyad menegaskan bahwa kebijakan utang harus diambil dengan hati-hati dan tidak boleh menjadi beban fiskal baru yang akan merugikan keuangan daerah di kemudian hari.
Menurutnya, jika pinjaman tidak memberikan manfaat nyata dan justru akan memberatkan keuangan daerah, maka langkah tersebut sebaiknya ditolak. Irsyad menekankan pentingnya transparansi, pertimbangan matang, dan tanggung jawab terhadap keuangan daerah dalam mengambil keputusan terkait utang daerah.

