Friday, December 12, 2025

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan...

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence...

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam...

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini...

Legends & Warren Tanoesoedibjo:...

MNC Games (GAMES+) bekerja sama dengan studio asal Korea Selatan, ITOXI, dalam peluncuran...
HomeBeritaLPPNRI Dukung Keputusan...

LPPNRI Dukung Keputusan Bupati Kampar Amga Jadi Plt Kadis PUPR

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Riau memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Bupati Kampar dalam menunjuk Afrudin Amga, ST, MT sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar. Penunjukan ini diatur dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/428 yang dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 2025. Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Muhammad Sanusi, menyatakan dukungan tersebut kepada media pada Rabu (3/12/2025).

Menurut Sanusi, keputusan Bupati Kampar untuk mengganti pejabat sebelumnya, Afdhal, dan menunjuk Afrudin Amga sebagai Plt Kepala Dinas PUPR sangatlah tepat. Sebelumnya, Afdhal dinilai sulit dihubungi oleh masyarakat dan media. Sanusi juga menyampaikan bahwa penunjukan Afrudin Amga berlaku selama tiga bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika kinerjanya dinilai baik.

Dengan penunjukan Afrudin Amga sebagai Plt Kadis PUPR, diharapkan sektor PUPR di Kabupaten Kampar dapat mengalami peningkatan kinerja dan pelayanan. pelaksanaan tugas ini adalah langkah yang tepat dalam membawa perubahan yang positif di lingkungan tersebut. Semoga dengan kesempatan ini, Afrudin Amga dapat memberikan kontribusi yang baik dan memajukan bidang PUPR di wilayah tersebut.

Source link

Semua Berita

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan Negara Tanpa Serangan Militer

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence Siber

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam Pidana akibat Etomidate

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Melalui kebijakan baru, etomidate sekarang diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, hal ini membuka peluang bagi aparat...

Kategori Berita