Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.
HomeBeritaMediasi Lahan 50...

Mediasi Lahan 50 H di Sekijang: Andoko Tidak Hadir di Kantor Camat

Pihak Ronny Granito Saing sangat menyayangkan ketidakhadiran Andoko Sitijo dalam acara mediasi di kantor Camat Tapung Hilir terkait lahan sawit 50 hektar (H) di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar yang masih dikuasai oleh Andoko Sitijo. Kuasa hukum Ronny Granito Saing, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan kekecewaannya atas ketidak hadiran pihak Andoko Sitijo dalam acara mediasi penting tersebut. Sebelumnya, terdapat kesepakatan jual beli lahan antara Ronny Granito Saing dan Andoko Sitijo pada tahun 2006, namun pembayaran tidak diselesaikan sepenuhnya hingga saat ini. Andoko Sitijo telah menguasai lahan sawit tersebut selama 3 tahun tanpa melunasi kewajiban pembayaran sepenuhnya. Daulat Panjaitan, kuasa hukum dari Ronny Granito Saing, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil alih lahan sawit 50 hektar yang selama ini dikuasai oleh Andoko Sitijo. Meskipun kami berusaha untuk menghindari kontak fisik dalam proses pengambilalihan, kami siap untuk menghadapi gugatan apapun yang mungkin timbul. Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, S.STP., berharap masalah ini dapat terselesaikan tanpa menimbulkan konflik hukum yang lebih besar. Mediasi tersebut turut dihadiri oleh pihak Polsek Tapung Hilir dan Ronny Granito Saing, namun Andoko Sitijo tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Source link

Semua Berita

Polsek Pelangiran Dukung Swasembada Pangan 2026 dengan Tanam Jagung 1 Hektare

Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil Polsek Pelangiran Tanam Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026 Polsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa,...

Pemerintah Perlu Reformasi, Masyarakat Siap Beraksi

Kritik Tajam GMNI Indragiri Hilir terhadap Kondisi Ekonomi Nasional Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Indragiri Hilir mengeluarkan kritik pedas terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin memprihatinkan. Kritik tersebut menyoroti sejumlah permasalahan yang memengaruhi masyarakat, seperti...

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi dan Pemulihan Ekosistem

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Kategori Berita