Friday, December 12, 2025

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan...

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence...

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam...

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini...

Legends & Warren Tanoesoedibjo:...

MNC Games (GAMES+) bekerja sama dengan studio asal Korea Selatan, ITOXI, dalam peluncuran...
HomeBeritaMediasi Lahan 50...

Mediasi Lahan 50 H di Sekijang: Andoko Tidak Hadir di Kantor Camat

Pihak Ronny Granito Saing sangat menyayangkan ketidakhadiran Andoko Sitijo dalam acara mediasi di kantor Camat Tapung Hilir terkait lahan sawit 50 hektar (H) di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar yang masih dikuasai oleh Andoko Sitijo. Kuasa hukum Ronny Granito Saing, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan kekecewaannya atas ketidak hadiran pihak Andoko Sitijo dalam acara mediasi penting tersebut. Sebelumnya, terdapat kesepakatan jual beli lahan antara Ronny Granito Saing dan Andoko Sitijo pada tahun 2006, namun pembayaran tidak diselesaikan sepenuhnya hingga saat ini. Andoko Sitijo telah menguasai lahan sawit tersebut selama 3 tahun tanpa melunasi kewajiban pembayaran sepenuhnya. Daulat Panjaitan, kuasa hukum dari Ronny Granito Saing, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil alih lahan sawit 50 hektar yang selama ini dikuasai oleh Andoko Sitijo. Meskipun kami berusaha untuk menghindari kontak fisik dalam proses pengambilalihan, kami siap untuk menghadapi gugatan apapun yang mungkin timbul. Camat Tapung Hilir, Nurmansyah, S.STP., berharap masalah ini dapat terselesaikan tanpa menimbulkan konflik hukum yang lebih besar. Mediasi tersebut turut dihadiri oleh pihak Polsek Tapung Hilir dan Ronny Granito Saing, namun Andoko Sitijo tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Source link

Semua Berita

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan Negara Tanpa Serangan Militer

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence Siber

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam Pidana akibat Etomidate

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Melalui kebijakan baru, etomidate sekarang diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, hal ini membuka peluang bagi aparat...

Kategori Berita