Warga di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dikejutkan dengan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar empat tahun yang terjadi di sebuah rumah dinas sekolah negeri. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku anak mereka dan mendapati informasi yang mengarah pada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar lima puluh tahun berinisial M. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Lebih lanjut, Aiptu Misran menegaskan bahwa Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan kepastian keadilan serta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

