Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.
HomeBeritaPemkab Siak Terapkan...

Pemkab Siak Terapkan APGAN untuk SKPP Mudah dan Cepat

Pemerintah Kabupaten Siak mengumumkan penerapan Aplikasi Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Gaji secara Elektronik melalui Aplikasi (APGAN) mulai 1 Desember 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Siak untuk meningkatkan layanan administrasi kepegawaian dan memperkuat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah. Dengan adanya APGAN, proses pengajuan, verifikasi, validasi, dan penerbitan SKPP dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Raja Indor, menyatakan bahwa APGAN adalah komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan yang lebih efisien, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan ASN dan instansi terkait. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi, mengurangi kesalahan manual, dan meningkatkan transparansi pengelolaan data pegawai sehingga menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang diutamakan Pemkab Siak.

Dengan APGAN, seluruh OPD dapat melakukan pengajuan SKPP secara daring tanpa harus membawa berkas fisik. Proses penghentian pembayaran seperti pensiun, mutasi, meninggal dunia, dan alasan lainnya dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur monitoring yang memungkinkan Perangkat Daerah (PD) untuk memantau status pengajuan secara real-time, sehingga memperpendek waktu tunggu dan meningkatkan kepastian layanan.

Proses pengajuan SKPP melalui APGAN cukup sederhana. Pengguna hanya perlu masuk ke website APGAN menggunakan akun yang diberikan oleh admin BKD, memilih menu Ajukan SKPP, mencari nama pegawai/NIP, memilih jenis SKPP, dan mengunggah berkas persyaratan. Setelah itu, tinggal klik ajukan dan aplikasi akan memberikan tanda terima serta scan QR Code untuk tracking. Proses selanjutnya dapat dipantau melalui menu tracking, termasuk mencetak SKPP yang sudah ditandatangani secara elektronik.

Sebagai pedoman, Pemkab Siak telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 900.1/SUBBID BELANJA PEGAWAI/203 tentang penggunaan APGAN oleh seluruh perangkat daerah. Penerapan APGAN diharapkan menjadi langkah awal menuju layanan administrasi kepegawaian yang modern, mudah diakses, dan memberikan kemudahan bagi pegawai maupun OPD untuk mewujudkan Siak Hebat Bermartabat.

Source link

Semua Berita

Polsek Pelangiran Dukung Swasembada Pangan 2026 dengan Tanam Jagung 1 Hektare

Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil Polsek Pelangiran Tanam Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026 Polsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa,...

Pemerintah Perlu Reformasi, Masyarakat Siap Beraksi

Kritik Tajam GMNI Indragiri Hilir terhadap Kondisi Ekonomi Nasional Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Indragiri Hilir mengeluarkan kritik pedas terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin memprihatinkan. Kritik tersebut menyoroti sejumlah permasalahan yang memengaruhi masyarakat, seperti...

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi dan Pemulihan Ekosistem

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Kategori Berita