Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.
HomeBeritaPelaku Pengeroyokan di...

Pelaku Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar: Tahap Penyidikan

Kasus dugaan pengeroyokan di kebun sawit Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polres Kampar. Penasihat hukum korban, Hasran Irawadi Sitompul, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa kasus ini melibatkan pelaku berinisial JN yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dengan peningkatan status, penyidik memiliki wewenang untuk melakukan upaya paksa terhadap pelaku jika diperlukan.

Kejadian tersebut terjadi di kebun kelapa sawit Desa Muara Mahat Baru, dimana terdapat laporan bahwa pelaku telah mangkir dua kali dari panggilan resmi penyidik. Hasran menyebut bahwa pemeriksaan kembali dilakukan di Polres Kampar dan dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan, konsekuensi hukum bagi pelaku menjadi lebih serius. Pihak penyidik akan memanggil JN untuk hadir kembali dan dapat melakukan upaya paksa jika dalam panggilan selanjutnya pelaku kembali tidak hadir.

Selain itu, pelaku yang sama juga dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan korban yang sama. Proses hukum terkait laporan UU ITE tersebut tetap berlanjut terpisah di Polres Kampar. Hasran berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan tuntas untuk memberikan kepastian hukum bagi korban serta mencegah pelaku melakukan perbuatan serupa di masa depan.

Masyarakat menantikan langkah progresif selanjutnya dari Polres Kampar dalam menangani kasus ini, termasuk upaya pemanggilan efektif atau penerapan upaya paksa terhadap tersangka. Hal ini diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Source link

Semua Berita

Rumor tentang Yasser Arafat dan Perebutan Legitimasi Sejarah

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Pelajaran Membuat Integritas Terselamatkan

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dua Personel Polres Rokan Hulu Pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polres Rokan Hulu Pada Senin, 8 Juni 2016, Polres Rokan Hulu melakukan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di lapangan Apel Polres....

Wakil Bupati Rohul di Musancab PDI-P di Hotel Sapadia: Berita Terbaru

Wakil Bupati Rohul Berikan Sambutan dalam Musancab PDI-P Rohul Senin, 8 Juni 2026 Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau, Syafaruddin Poti SH MM, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Rohul, telah membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang...

Kategori Berita