Wednesday, January 14, 2026

Sumpah Gubri Wahid: Uji...

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

Cibubur: Betrand Peto di...

Sinetron terkenal RCTI, Cinta Sepenuh Jiwa, akan mengadakan acara Meet & Greet di...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan...

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan...

Manfaat Alpukat untuk Pencernaan:...

Alpukat adalah buah yang terkenal karena kandungan lemak sehat dan tekstur creamy yang...
HomeBeritaPenangkapan Oknum Kades...

Penangkapan Oknum Kades Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Dusun Tua Kelayang

Personel Polsek Kelayang berhasil menangkap Arifin Ahmad alias Ipin Sorong, pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. Arifin diduga menjadi pemberi “jatah preman” sabu kepada seorang oknum kepala desa dan berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Rabu malam. Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa Arifin telah menjadi DPO dari dua laporan polisi yang diterbitkan sebelumnya. Selama masa pelariannya, Arifin tetap menjalin kontak dengan pihak terkait kasus narkotika.

Penangkapan Arifin bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Kelayang bahwa Arifin berada di Desa Pasir Beringin. Tim segera tiba di lokasi dan menemukan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Arifin mengakui pernah memberikan sabu kepada oknum kepala desa dan menjual sabu kepada orang lain. Polisi mengamankan satu unit telepon genggam dari tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.

AIPTU Misran menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Setelah penangkapan, Arifin dibawa ke Polsek Kelayang untuk pemeriksaan dan pemrosesan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Inhu. Polres Inhu berharap masyarakat menjadi lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan lingkungan.

Source link

Semua Berita

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan PN Bengkalis: Memperkuat Hubungan Komunitas

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis pada hari Selasa. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Comment Center PN Bengkalis dengan suasana yang hangat. Silaturahmi dipimpin oleh Ketua PN...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan: Analisis Mendalam

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga dalam indikator ketimpangan ekonomi yang berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin terkonsentrasinya kekayaan, aset, dan sumber daya alam pada sejumlah kelompok usaha besar, menimbulkan kekhawatiran terhadap...

Kategori Berita