Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, yang juga merupakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, kembali dibawa ke rumah sakit. Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Nadiem dibawa ke rumah sakit setelah berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk persiapan persidangan. Namun, kondisi kesehatan Nadiem membutuhkan perawatan lanjutan, sehingga ia masih dirawat di RS di Jakarta dengan pengawasan dari petugas kejaksaan.
Menurut Anang, Nadiem dibawa ke rumah sakit segera setelah tahap pelimpahan kedua diselesaikan. Kini, Nadiem masih dalam perawatan di RS Jakarta dan dijaga oleh petugas kejaksaan. Sebelumnya, Nadiem juga pernah dibawa ke rumah sakit karena masalah kesehatan, termasuk menjalani operasi. Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.
Diketahui bahwa Nadiem, saat menjabat sebagai Mendikbud, melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membahas pengadaan Chromebook. Ada dugaan bahwa untuk meloloskan pengadaan tersebut, Nadiem menjawab surat dari Google yang sebelumnya tidak dijawab oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy. Selain itu, dilakukan rapat tertutup untuk membahas pengadaan alat TIK dengan menggunakan Chromebook, meskipun pada saat itu pengadaan tersebut belum dimulai.

