Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap korban YA (34) dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah mayat ditemukan di Kelurahan Pasir Sialang. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Kampar, yang dihadiri oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita. Kapolres Kampar, AKBP Boby, mengapresiasi kerja cepat Satreskrim Polres Kampar dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Menurut Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, jasad korban YA ditemukan di Bukit Ganjau dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuhnya diimpit oleh sepeda motor becak miliknya dan luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, keterangan saksi, dan memeriksa rekaman CCTV, polisi mencurigai BS (39) sebagai pelaku utama. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasir Sialang pada Jumat dini hari.
Penangkapan pelaku pembunuhan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dari aparat kepolisian Kampar. Dengan cepatnya penangkapan ini, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan membawa keadilan bagi keluarga korban.

