Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPengguna Vape Campuran...

Pengguna Vape Campuran Terancam Pidana akibat Etomidate

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Melalui kebijakan baru, etomidate sekarang diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, hal ini membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk menindak pengguna dan pengedar sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 mengenai Perubahan Penggolongan Narkotika yang resmi ditetapkan pada awal Desember 2025, menegaskan status hukum baru etomidate.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa perubahan ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi kepolisian untuk bertindak. Dengan klasifikasi sebagai narkotika, pengguna dapat dikenakan Undang-Undang Narkotika dan direhabilitasi. Sebelumnya, penindakan terhadap penyalahgunaan etomidate hanya berlaku di bawah Undang-Undang Kesehatan, menciptakan celah hukum di mana hanya produsen dan pengedar yang dapat diproses hukum.

Dengan etomidate masuk ke dalam Golongan II, aparat penegak hukum kini memiliki opsi untuk merekomendasikan tindakan rehabilitasi medis atau sosial bagi pengguna yang positif menggunakan zat tersebut. Etomidate terdaftar di urutan terakhir dalam daftar golongan tersebut, yang mencakup zat dengan potensi ketergantungan yang tinggi dan digunakan sebagai pilihan terakhir dalam terapi atau riset. Semua langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan etomidate dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Pimpinan Perbasi Inhil: Masa Depan Baru

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Ketua Perbasi Inhil Okki Prasetyo,SE telah resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk periode kepengurusan mendatang. Musyawarah Kabupaten (MusKab) Perbasi Inhil yang diadakan di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan,...

Penyerahan Jagung Petani di Polsek Sabak Auh: Dari Lapangan ke Bulog

Polsek Sabak Auh Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang Bulog Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kali ini, personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pengantaran hasil panen jagung...

Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang: Manfaat Gravitasi Perbukitan

Pemerintah Desa Bukit Melintang Hadirkan Inovasi Jaringan Air Bersih yang Revolusioner Pemerintah Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan adalah Program Jaringan Air...

Kategori Berita