Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.
HomeBeritaSikat Jaksa Nakal:...

Sikat Jaksa Nakal: Kejagung Pastikan Tak Ada Ruang Pelanggar Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya dalam melakukan pembersihan internal secara menyeluruh. Langkah tegas, seperti pencopotan jabatan hingga pemberhentian sementara, diberlakukan bagi jaksa yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Korps Adhyaksa tidak akan memberikan ruang bagi ‘jaksa nakal’ yang merugikan rasa keadilan dan integritas institusi. Keputusan tegas ini diambil terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan. Langkah-langkah ini diambil sebagai peringatan untuk semua pegawai Kejaksaan dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban serta komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan. Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa kebijakan zero tolerance akan diterapkan tanpa pandang bulu, untuk menjaga agar institusi hanya diisi oleh aparat yang berintegritas tinggi. Langkah-langkah pembersihan internal ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan kejaksaan dipenuhi oleh aparat yang bermoral tinggi, sementara pengawasan internal akan diperketat demi mencegah penyimpangan di masa depan.

Source link

Semua Berita

Rumor tentang Yasser Arafat dan Perebutan Legitimasi Sejarah

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Pelajaran Membuat Integritas Terselamatkan

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dua Personel Polres Rokan Hulu Pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polres Rokan Hulu Pada Senin, 8 Juni 2016, Polres Rokan Hulu melakukan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di lapangan Apel Polres....

Wakil Bupati Rohul di Musancab PDI-P di Hotel Sapadia: Berita Terbaru

Wakil Bupati Rohul Berikan Sambutan dalam Musancab PDI-P Rohul Senin, 8 Juni 2026 Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau, Syafaruddin Poti SH MM, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Rohul, telah membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang...

Kategori Berita