Wednesday, January 14, 2026

Sumpah Gubri Wahid: Uji...

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

Cibubur: Betrand Peto di...

Sinetron terkenal RCTI, Cinta Sepenuh Jiwa, akan mengadakan acara Meet & Greet di...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan...

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan...

Manfaat Alpukat untuk Pencernaan:...

Alpukat adalah buah yang terkenal karena kandungan lemak sehat dan tekstur creamy yang...
HomeBeritaReses DPRD Kampar:...

Reses DPRD Kampar: Aspirasi Rakyat Penentu Arah Pembangunan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan reses masa sidang I tahun 2025 dan membuka masa sidang II tahun 2026. Rapat ini diawali oleh Ketua DPRD Kampar H. Ahmad Taridi, S.HI., MM, didampingi oleh Wakil Ketua I Iib Nursaleh, S.Kom., MH, Wakil Ketua II Zulpan Azmi, ST., MT., MM, dan Wakil Ketua III Sunardi DS, S.Kep. Peserta dari seluruh anggota DPRD Kampar serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam paripurna tersebut.

Setiap perwakilan daerah pemilihan (Dapil) secara bergiliran menyampaikan laporan reses, memaparkan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat di daerah mereka. Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menekankan pentingnya laporan reses sebagai instrumen untuk menentukan arah kebijakan dan program pembangunan ke depan. Aspirasi yang terhimpun akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan program dan anggaran daerah.

Ahmad Taridi juga menegaskan bahwa anggota DPRD yang tidak melaksanakan laporan reses tidak diperkenankan melakukan reses pada masa sidang berikutnya. Reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk memberikan akuntabilitas kepada rakyat dan menjaga disiplin dan tanggung jawab moral terhadap konstituennya.

Setelah seluruh laporan reses disampaikan, Ketua DPRD Kampar membuka secara resmi masa sidang II tahun 2026. Dengan dibukanya masa sidang baru, DPRD Kampar diharapkan dapat fokus mengawal aspirasi masyarakat agar benar-benar terwujud dalam kebijakan dan pembangunan untuk Kabupaten Kampar.

Source link

Semua Berita

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan PN Bengkalis: Memperkuat Hubungan Komunitas

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis pada hari Selasa. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Comment Center PN Bengkalis dengan suasana yang hangat. Silaturahmi dipimpin oleh Ketua PN...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan: Analisis Mendalam

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga dalam indikator ketimpangan ekonomi yang berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin terkonsentrasinya kekayaan, aset, dan sumber daya alam pada sejumlah kelompok usaha besar, menimbulkan kekhawatiran terhadap...

Kategori Berita