Dukungan masyarakat Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar terhadap pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih (KMP) di sekitar SMA Negeri 2 Kampar semakin menguat. Tokoh masyarakat Koto Tibun, Merianto, menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih adalah program strategis untuk kemajuan ekonomi masyarakat dan mendapatkan dukungan penuh dari warga setempat, termasuk orang tua siswa tanpa adanya penolakan. Namun, sorotan kini mulai mengarah pada sikap Kepala SMA Negeri 2 Kampar yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Seorang wali murid dari SMA Negeri 2 Kampar bahkan secara tegas melarang anaknya untuk terlibat dalam aksi demonstrasi terkait pembangunan koperasi tersebut, karena menilai demo tidak mendapat persetujuan dari orang tua. Sementara itu, masyarakat mempertanyakan pengelolaan lahan milik Pemerintah Provinsi Riau di sekitar SMA Negeri 2 Kampar yang digunakan sebagai kebun sawit, sementara pembangunan koperasi terus dipersoalkan. Permintaan masyarakat untuk menggunakan sebagian lahan tersebut ditolak, yang akhirnya memicu penolakan serta aksi demonstrasi oleh siswa.
Kepala SMA Negeri 2 Kampar membantah adanya provokasi terkait aksi demo siswa, sambil menjelaskan bahwa kegiatan sawit merupakan bagian dari praktik siswa dan hasilnya digunakan untuk kegiatan sekolah. Meskipun demikian, klarifikasi tersebut belum mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Masyarakat menuntut agar Pemerintah Provinsi Riau bertindak tegas agar aset daerah dimanfaatkan untuk kepentingan publik tanpa menimbulkan konflik di lingkungan pendidikan.

