Tokoh masyarakat Kampar memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kampar atas keberhasilan menangkap seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan inisial IH (38) di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Penangkapan tersebut dianggap penting dalam menciptakan efek jera dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. IH, yang berasal dari Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Salo Timur. Aksi pencurian yang dilakukan IH terhadap sepeda motor milik korban, Zulkifli, terjadi pada Minggu pagi dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar. Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan yang kemudian mengidentifikasi IH sebagai pelaku yang sudah memiliki sejarah sebagai residivis dalam kasus serupa. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Masyarakat Kampar menyambut baik tindakan cepat dari Polres Kampar dalam hal ini. Menurut seorang tokoh masyarakat setempat, penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan sebagai langkah untuk memberikan efek jera dan mengurangi ruang gerak bagi pelaku kejahatan di wilayah Kampar. Penangkapan ini dianggap sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

