Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaMediasi Pesantren Al...

Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK: Belum Capai Kesepakatan

Mediasi antara Pondok Pesantren Al Fauzan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Septa Mitra Karya di Kampar, Riau, belum mencapai kesepakatan. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Bangkinang Kota berakhir tanpa keputusan bersama. Camat Bangkinang Kota, Minda, menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan pandangan masing-masing namun belum mencapai titik temu karena keduanya memiliki izin yang sah. Pihak pesantren menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan pabrik yang dianggap terlalu dekat dengan lingkungan pendidikan. Semua masukan dan hasil mediasi akan dilaporkan kepada Bupati Kampar untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Dari pihak perusahaan, Manager PKS PT Septa Mitra Karya, Mansuri, mengungkapkan bahwa rapat berlangsung dengan kondusif namun tanpa keputusan final. Dokumen perizinan tidak langsung dapat diserahkan karena memerlukan persetujuan manajemen. Perwakilan dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan pandangan teknis terkait jarak antara pabrik dan pesantren yang masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah Cabang Bangkinang, Alisman Abbas, mengungkapkan tiga harapan dari pihak pesantren kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Pertama, keterbukaan informasi terkait dokumen perizinan lingkungan PT Septa Mitra Karya. Kedua, permintaan peninjauan langsung ke lapangan oleh pemerintah daerah untuk mengevaluasi dampak kegiatan pabrik terhadap aktivitas pendidikan. Dan ketiga, evaluasi terhadap kelayakan izin dan lokasi pabrik apabila ditemukan potensi risiko terhadap kesehatan dan lingkungan pendidikan. Semua harapan disampaikan dengan tujuan agar masalah ini dapat ditangani secara bijaksana demi kepentingan bersama.

Source link

Semua Berita

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Pimpinan Perbasi Inhil: Masa Depan Baru

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Ketua Perbasi Inhil Okki Prasetyo,SE telah resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk periode kepengurusan mendatang. Musyawarah Kabupaten (MusKab) Perbasi Inhil yang diadakan di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan,...

Penyerahan Jagung Petani di Polsek Sabak Auh: Dari Lapangan ke Bulog

Polsek Sabak Auh Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang Bulog Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kali ini, personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pengantaran hasil panen jagung...

Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang: Manfaat Gravitasi Perbukitan

Pemerintah Desa Bukit Melintang Hadirkan Inovasi Jaringan Air Bersih yang Revolusioner Pemerintah Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan adalah Program Jaringan Air...

Kategori Berita