Saturday, February 14, 2026

Kafe My Love Tanjung...

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My...

Alasan Bobon Santoso Pensiun...

YouTuber dan konten kreator Bobon Santoso mengungkapkan alasannya untuk pensiun dari dunia YouTube....

MG Program Eksklusif Kepemilikan...

Morris Garages (MG) Motor Indonesia meluncurkan Exclusive Special Program selama Indonesia International Motor...

Disdikpora Kampar: Atur Teknis...

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk...
HomeBeritaMediasi Pesantren Al...

Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK: Belum Capai Kesepakatan

Mediasi antara Pondok Pesantren Al Fauzan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Septa Mitra Karya di Kampar, Riau, belum mencapai kesepakatan. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Bangkinang Kota berakhir tanpa keputusan bersama. Camat Bangkinang Kota, Minda, menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan pandangan masing-masing namun belum mencapai titik temu karena keduanya memiliki izin yang sah. Pihak pesantren menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan pabrik yang dianggap terlalu dekat dengan lingkungan pendidikan. Semua masukan dan hasil mediasi akan dilaporkan kepada Bupati Kampar untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Dari pihak perusahaan, Manager PKS PT Septa Mitra Karya, Mansuri, mengungkapkan bahwa rapat berlangsung dengan kondusif namun tanpa keputusan final. Dokumen perizinan tidak langsung dapat diserahkan karena memerlukan persetujuan manajemen. Perwakilan dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan pandangan teknis terkait jarak antara pabrik dan pesantren yang masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Yayasan Lajnah Khairiyah Musytarakah Cabang Bangkinang, Alisman Abbas, mengungkapkan tiga harapan dari pihak pesantren kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Pertama, keterbukaan informasi terkait dokumen perizinan lingkungan PT Septa Mitra Karya. Kedua, permintaan peninjauan langsung ke lapangan oleh pemerintah daerah untuk mengevaluasi dampak kegiatan pabrik terhadap aktivitas pendidikan. Dan ketiga, evaluasi terhadap kelayakan izin dan lokasi pabrik apabila ditemukan potensi risiko terhadap kesehatan dan lingkungan pendidikan. Semua harapan disampaikan dengan tujuan agar masalah ini dapat ditangani secara bijaksana demi kepentingan bersama.

Source link

Semua Berita

Kafe My Love Tanjung Sawit Tutup Mendadak, Satpol PP Kampar Diduga Kebocoran Informasi

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My Love yang berada di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (13/2/2026). Namun, ketika petugas tiba, mereka menemukan bahwa tempat usaha tersebut sudah tutup....

Disdikpora Kampar: Atur Teknis KBM Ramadan 2026

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Tujuan dari penyesuaian ini adalah agar proses pendidikan dapat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah peserta...

Kritik Pemuda Kampar terhadap Kebijakan Pencabutan HGU: Ketegasan Pemerintah di Uji

Kebijakan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai sorotan dari Pemuda Kampar. Perwakilan Pemuda Kampar, Sanusi, menyampaikan pendapat bahwa pemerintah seharusnya menunjukkan ketegasan yang sama dalam menangani...

Kategori Berita