Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPernyataan Kapolri tentang...

Pernyataan Kapolri tentang Penolakan Penempatan Polri di Bawah Kementerian: Dampak pada Demokrasi

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan dalam dinamika politik yang tengah berlangsung. Dalam suasana politik yang sering kali dipenuhi dengan perdebatan tafsir, kata-kata yang disampaikan oleh Listyo seringkali diubah maknanya dan digunakan sebagai alat untuk menciptakan drama konstitusional yang menarik perhatian publik secara cepat.

Seorang pengamat hukum dan politik, Pieter C Zulkifli, menyatakan pandangannya terkait fenomena ini. Menurutnya, hal ini mengingatkan kita bahwa dalam demokrasi, penting untuk tetap menjunjung etika dalam menyampaikan pendapat, agar tidak menimbulkan kekacauan yang hanya akan merugikan akal sehat kita. Masalahnya bukanlah pada kata-kata yang digunakan, tetapi pada ambisi sebagian elit yang senang melakukan uji coba terhadap batas-batas institusi negara.

Di tengah situasi ini, Polri seringkali terlibat dalam sensasi yang sebenarnya tidak relevan dengan fokus utama negara, yaitu menjaga stabilitas dan keberlangsungan hukum. Para elit politik yang terlibat dalam upaya ini seharusnya lebih mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar daripada sekadar memperdebatkan dugaan kontroversial semata.

Menurut Pieter, kata-kata yang disampaikan oleh Kapolri, terutama terkait dengan komitmen untuk menjaga Polri tetap di bawah kekuasaan Presiden, seharusnya diinterpretasikan dengan benar. Dalam tradisi demokrasi yang berlaku, loyalitas terhadap konstitusi dan pemerintahan yang sah adalah hal yang fundamental, bukan penanda dari pembangkangan. Menolak penempatan Polri di bawah kementerian bukanlah tindakan melawan Presiden, melainkan merupakan upaya dalam mempertahankan arsitektur demokrasi yang telah disepakati semenjak Reformasi 1998.

Dengan kerangka hukum yang jelas, usulan untuk memindahkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dinilai sebagai langkah yang tidak rasional dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang berujung pada politisasi tertentu. Hal ini tidak hanya bertentangan dengan semangat konstitusi, tetapi juga dapat membahayakan kemandirian Polri dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Source link

Semua Berita

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Pimpinan Perbasi Inhil: Masa Depan Baru

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Ketua Perbasi Inhil Okki Prasetyo,SE telah resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk periode kepengurusan mendatang. Musyawarah Kabupaten (MusKab) Perbasi Inhil yang diadakan di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan,...

Penyerahan Jagung Petani di Polsek Sabak Auh: Dari Lapangan ke Bulog

Polsek Sabak Auh Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang Bulog Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kali ini, personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pengantaran hasil panen jagung...

Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang: Manfaat Gravitasi Perbukitan

Pemerintah Desa Bukit Melintang Hadirkan Inovasi Jaringan Air Bersih yang Revolusioner Pemerintah Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan adalah Program Jaringan Air...

Kategori Berita