Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir bekerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Inhu-Inhil serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kegiatan penelusuran dan pengecekan produk makanan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Operasi pasar dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, di distributor, agen, dan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kegiatan dikoordinir oleh Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, S.T., M.H., dengan sasaran utama distributor daging ayam potong.
Tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke agen dan distributor penjualan daging ayam potong, melakukan pengujian sederhana menggunakan Rapid Test Formalin dan Rapid Test Boraks terhadap daging ayam, serta memantau stabilitas harga daging ayam dan bahan pokok lainnya. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa daging ayam yang beredar aman untuk dikonsumsi, namun terdapat kenaikan harga cabai merah yang perlu dipantau oleh Tim Satgas Pangan Kabupaten Indragiri Hilir.
Operasi pasar ini merupakan langkah preventif Polres Inhil dan instansi terkait untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Di tengah peningkatan konsumsi masyarakat, keamanan pangan yang aman dan layak konsumsi menjadi prioritas utama. Polri akan terus hadir untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar selama Bulan Ramadhan.

