Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My Love yang berada di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (13/2/2026). Namun, ketika petugas tiba, mereka menemukan bahwa tempat usaha tersebut sudah tutup. Informasi tentang kunjungan aparat penegak Peraturan Daerah ini tampaknya telah bocor sebelumnya. Seorang warga setempat yang tidak disebutkan namanya menyatakan keheranannya atas situasi tersebut, mencatat bahwa biasanya tempat tersebut ramai namun sudah tutup sebelum kedatangan Satpol PP.
Penutupan mendadak Kafe My Love ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama karena lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan terkait aktivitas yang dipertanyakan kepatutannya. Rahmat Fajri, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang telah turun ke lokasi, namun saat itu tempat tersebut sudah tidak beroperasi. Masyarakat berharap agar aparat bisa menindak secara tegas dan transparan, serta memastikan bahwa penegakan Perda dilakukan tanpa kebocoran informasi yang dapat menghambat proses penindakan.
Saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Satpol PP Kabupaten Kampar terkait Kafe My Love. Kehadiran aparat ini diharapkan dapat memberikan penegakan aturan yang efektif, tanpa terganggu oleh kebocoran informasi.

