Kebijakan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai sorotan dari Pemuda Kampar. Perwakilan Pemuda Kampar, Sanusi, menyampaikan pendapat bahwa pemerintah seharusnya menunjukkan ketegasan yang sama dalam menangani konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat. Meskipun pemerintah telah bertindak cepat dalam mencabut HGU perusahaan ketika melibatkan aset negara, seperti di Lampung dan Taman Nasional Tesso Nilo, namun konflik agraria yang melibatkan masyarakat seringkali berlangsung lama tanpa penyelesaian.
Pemuda Kampar menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU yang dapat menimbulkan konflik sosial, serta mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan. Mereka berharap negara benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah ini.

