TNI Bantu Pembangunan Koperasi...

Dukungan TNI memperluas jangkauan pembangunan Koperasi Merah Putih hingga pelosok desa.

Profesionalisme Organisasi Dinilai Penting...

Penataan internal militer dinilai harus kembali pada prinsip profesionalisme organisasi.

Akademisi UI Soroti Dinamika...

Universitas Indonesia mengangkat isu profesionalisme militer dalam diskusi akademik terbuka.

Kuliah Tamu UI Kupas...

Kajian akademik UI membahas ketidaksesuaian antara jumlah personel militer dan struktur jabatan yang tersedia.
HomeBeritaSengketa Informasi Menangkan...

Sengketa Informasi Menangkan Haryadi: KIP Riau Perintahkan PPID Bengkalis Buka Proyek Jalan

Pemohon informasi publik, Hariyadi SE, berhasil memenangkan sengketa informasi terhadap PPID Utama Pemerintah Kabupaten Bengkalis berdasarkan Putusan Komisi Informasi (KIP) Provinsi Riau Nomor: 018/KIP-R/PS-M-A/III/2025. Dalam putusan tersebut, Majelis Komisioner KIP Riau menegaskan bahwa informasi yang diminta oleh Hariyadi merupakan informasi terbuka yang harus disediakan untuk publik.

Sengketa tersebut terkait dengan pemeliharaan rutin Jalan Kecamatan Mandau dan Jalan Kecamatan Batin Solapan Tahun Anggaran 2024 dengan anggaran total mencapai Rp 34,7 miliar. Majelis menilai bahwa PPID Bengkalis telah lalai dalam menjalankan tugasnya dengan tidak merespons permohonan informasi yang disampaikan oleh Hariyadi.

Putusan KIP menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus memberikan informasi yang mencakup nama kegiatan, penanggung jawab pelaksana, lokasi kegiatan, jumlah anggaran, dokumentasi pelaksanaan kegiatan, dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Hariyadi menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan untuk masyarakat dalam hak mendapatkan informasi yang transparan.

Hariyadi meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera melaksanakan putusan tersebut dengan sukarela dan menyerahkan dokumen yang diminta oleh Majelis Komisioner KIP. Dia menegaskan bahwa akan menunggu pelaksanaan putusan sesuai aturan yang berlaku, namun akan mengambil langkah hukum jika putusan tersebut tidak dipatuhi. Ini merupakan penegasan bahwa transparansi anggaran adalah kewajiban badan publik dan prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Source link

Semua Berita

TNI Bantu Pembangunan Koperasi Merah Putih hingga Wilayah Terpencil

Dukungan TNI memperluas jangkauan pembangunan Koperasi Merah Putih hingga pelosok desa.

Bupati Siak Dorong Program Gratis SPPG, Fokus Pada Pertanian dan UMKM Lokal

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menekankan pentingnya kerjasama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan UMKM lokal di Kabupaten Siak. Afni menekankan bahwa pembelian hasil pertanian dari UMKM lokal harus menjadi prioritas bagi SPPG. Dalam Rakor...

Program JALUR Polsek Rambah Hilir Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Polsek Rambah Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) dengan tujuan memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di Dusun Sejati, Desa Rambah Hilir Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek IPTU Otto Wahyudi S Fil....

Kategori Berita