Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaKasus Videografer Korupsi:...

Kasus Videografer Korupsi: Intervensi Komisi III DPR

Pada Senin, 30 Maret 2026, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dengan kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dituduh melakukan korupsi “mark up” anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa RDPU tersebut diselenggarakan sebagai respons terhadap desakan masyarakat yang merasa kasus tersebut tidak adil. RDPU ini dijadwalkan pada Senin, 30 Maret 2026. Menurut Habiburokhman, KUHP dan KUHAP harus mewujudkan keadilan substansial, bukan hanya keadilan formalistik semata.

Amsal Sitepu diduga melakukan pembengkakan anggaran dalam proyeknya, padahal pekerjaan sebagai videografer termasuk dalam kategori pekerjaan kreatif yang tidak memiliki standar harga yang pasti. Habiburokhman juga mengingatkan aparat penegak hukum bahwa penanganan kasus korupsi harus berfokus pada pemulihan kerugian keuangan negara. Sebelumnya, Amsal Sitepu telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh jaksa terkait dugaan korupsi proyek di sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Jaksa juga memberikan denda sebesar 50 juta dengan ancaman pidana tambahan tiga bulan kurungan jika denda tidak dibayarkan. Amsal Sitepu sendiri telah memberikan tanggapan melalui akun Instagramnya atas kasus yang menimpanya, menyatakan bahwa kondisi hukum saat ini tidak baik. (Ant)

Sementara itu, Dugaan Korupsi Aset UIN Jakarta sedang diselidiki oleh Kejati Banten, melibatkan eks Rektor yang dipanggil terkait tindak pidana korupsi terkait penguasaan aset negara milik Kementerian Agama RI cq Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. (VIVA.co.id, 27 Maret 2026)

Source link

Semua Berita

**Gubernur Kalsel: RS Prioritaskan Korban KM Virgo Transport 8**

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di wilayahnya mendahulukan penanganan korban KM Virgo Transport 8 tanpa terkendala urusan administrasi. Instruksi itu dikeluarkan saat operasi pencarian terhadap 130 orang yang belum ditemukan masih berlangsung di...

Kobaran Api di Jemplang Kawasan Bromo Berhasil Dipadamkan

Kebakaran yang menjalar ke Jemplang di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah dipadamkan setelah petugas gabungan melakukan penanganan sejak Sabtu malam, 12 September 2026. Sekitar 50 personel dikerahkan untuk menjangkau titik-titik api, termasuk area yang tidak dapat...

Momen Akrab Prabowo dengan Putin dan Xi Jinping di KTT BRICS

Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dan berbincang dengan tiga pemimpin negara di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di New Delhi, India, Sabtu, 12 September 2026. Percakapan itu melibatkan Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Rusia Vladimir Putin,...

Kategori Berita