Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan karena kebijakan anggaran yang kontroversial. Anggaran untuk makanan dan minuman yang mencapai lebih dari Rp20 miliar dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyindir kebijakan Bupati Kampar yang dianggap tidak sesuai dengan arahan Menteri Keuangan terkait penghematan anggaran. Daulat menekankan bahwa di tengah berbagai kebutuhan mendesak di masyarakat, seperti infrastruktur yang rusak dan pelayanan publik yang belum optimal, anggaran untuk konsumsi malah meningkat secara signifikan.
Sementara instruksi Menteri Keuangan menekankan pentingnya menekan belanja yang tidak prioritas dan mengutamakan program yang langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, situasi di Kabupaten Kampar menunjukkan keadaan yang berlawanan dengan instruksi tersebut. Dalam hal ini, LPPNRI Kampar mendesak Bupati untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut dan meminta aparat pengawasan serta penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh. Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran makanan dan minuman yang menuai sorotan tersebut.

