Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeBeritaPolres Inhil Ungkap...

Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Ditahan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, dengan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Tersangka bernama Samsul Ahyar berhasil diamankan pada Senin, 6 April 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penimbunan dan niaga BBM bersubsidi di Desa Pengalihan, Kecamatan Enok.

Mengikuti informasi tersebut, Unit Tipidter Satreskrim melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan sejumlah BBM jenis Pertalite disimpan di rumah tersangka. Tersangka mengakui melakukan aktivitas penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi tersebut setelah interogasi. Terungkap bahwa tersangka memperoleh BBM dari seorang pemasok bernama Ujang, yang mendapatkan BBM dari SPBU di wilayah Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk jerigen berisi Pertalite dan uang tunai dari penjualan.

Tersangka telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2015 dan memperoleh keuntungan signifikan. Dengan perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, Polres juga akan melakukan uji sampel BBM dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas serupa.

Source link

Semua Berita

Fredy Feronico Simanjuntak: Profil dan Karier sebagai Kajari Rokan Hulu

Jaksa Agung Republik Indonesia baru-baru ini melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran dalam lingkungan Kejaksaan RI sebagai bagian dari usaha penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi penegak hukum. Dalam keputusan terbaru, lebih dari 100 pejabat mengalami rotasi jabatan mulai dari...

Lapas Pasir Pangaraian Bangun Kemitraan dengan Kopdes Koto Tinggi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menjalin kemitraan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Koto Tinggi, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Koto Tinggi...

Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak di Riau

Di Desa Rimba Beringin, Tapung Hulu, Kampar, seorang kader Posyandu bernama Nurmayani Lubis mengungkapkan rasa kebingungannya ketika melihat ibu-ibu yang khawatir karena anak-anak mereka mengalami masalah kesehatan. Namun, sejak mengikuti Program PHR Peduli Stunting (PENTING) yang diselenggarakan oleh PT...

Kategori Berita