Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kampar, Ahmad Taridi, merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pemerintahan daerah. Pansus LKPj memberikan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun 2025, dengan hasil pelaksanaan program pemerintah daerah yang cukup baik. Namun, DPRD memberikan catatan strategis untuk perbaikan di masa mendatang.
Rekomendasi yang diberikan oleh Pansus memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah, terutama dalam pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan sektor pendidikan dan kesehatan. Pimpinan DPRD Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan bahwa hasil pembahasan LKPj ini akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam evaluasi dan penyempurnaan program kerja. Ini merupakan bagian dari fungsi kontrol DPRD untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah berdampak positif bagi masyarakat.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan laporan hasil kerja Pansus LKPj kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Dengan selesainya pembahasan LKPj Tahun 2025, DPRD Kampar kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dalam pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

