Pada 23 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengungkap peran Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. KPK menyebut bahwa penyidik sedang menjelajahi informasi terkait pengaturan dan pembagian calon penyedia kerja di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur yang dilakukan oleh tersangka SDW. Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki peran anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang bermitra dengan Kemenhub dengan memeriksa pejabat pembuat komitmen Kemenhub bernama Ari Hendratno pada 24 April 2026. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka serta dua korporasi terkait kasus tersebut. Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api di berbagai daerah di Indonesia yang diduga melibatkan pengaturan dan pelanggaran prosedur tender. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus DJKA Kemenhub pada 20 Januari 2026 setelah terjaring dalam OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Pati. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, menolak usulan KPK terkait batas masa jabatan ketua umum partai politik hanya 2 periode. Menurutnya, hal ini mencerminkan semangat untuk menjaga independensi partai tanpa adanya intervensi eksternal.

