Mohammad Jumhur Hidayat: Dari Aktivis Buruh Hingga Menjadi Menteri Lingkungan Hidup
Pada Senin, 27 April 2026, Mohammad Jumhur Hidayat kembali meraih sorotan publik setelah diresmikan sebagai Menteri Lingkungan Hidup oleh Presiden Prabowo Subianto. Penunjukan ini merupakan bagian dari reshuffle kabinet yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta. Melalui langkah ini, Jumhur memasuki babak baru dalam perjalanan panjangnya sebagai aktivis buruh yang vokal.
Jumhur Hidayat: Aktivis Senior yang Meniti Karir Politik
Sebelum menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur menggantikan posisi Hanif Faisol yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Namun, sosok Jumhur bukanlah nama baru dalam panggung politik Indonesia. Sejak era reformasi, ia telah dikenal sebagai tokoh buruh senior, aktivis sosial, dan figur yang selalu berada di garda terdepan menghadapi dinamika kebijakan pemerintah.
Perjalanan Panjang Jumhur Hidayat menuju Menteri Lingkungan Hidup
Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Sejak masa kuliahnya di Institut Teknologi Bandung (ITB), ia aktif sebagai aktivis mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Berbagai aksi demonstrasi yang ia pimpin, termasuk isu perampasan tanah rakyat kecil pada masa Orde Baru, mencerminkan komitmen dan ketegasannya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan demokrasi.
Setelah menjalani masa tahanan dan bebas pada tahun 1989, Jumhur tidak berhenti dalam perjuangannya. Ia terus aktif melalui berbagai organisasi sosial dan buruh, seperti Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo). Melalui kepemimpinannya di Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur terus memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
Selain itu, Jumhur juga terlibat dalam aksi solidaritas internasional dan pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada periode 2007-2014. Perannya dalam menangani isu perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri menunjukkan dedikasinya terhadap upaya pemberantasan perdagangan manusia.

